NEWS UPDATE :  

Legalisir Ijazah dan SKHU

Legalisir Ijazah dan SKHU

03 Aug 2026 1

1. Persyaratan Pelayanan

  1. Membawa ijazah asli yang akan dilegalisir
  2. Menyerahkan fotokopi ijazah sesuai jumlah yang akan dilegalisir
  3. Apabila pengurusan diwakilkan, melampirkan surat kuasa dan fotokopi identitas pemberi serta penerima kuasa
  4. Ijazah diterbitkan oleh sekolah yang bersangkutan
  5. Dokumen yang diajukan dalam kondisi utuh, jelas terbaca, dan tidak rusak
  6. Mengisi formulir permohonan legalisir

2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur

3. Jangka Waktu Penyelesaian

    • Sesuai jadwal SPMB dari dinas

4. Biaya/ Tarif

     •Gratis

5. Produk Pelayanan

    • Legalisir Ijazah

    • Legalisir SKHU

6. Penanganan, Pengaduan, Saran, Masukan


Share to :

×
Pencarian
Kontak
Alamat :

Letung, Kec. Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau 29792

Email :

info@sdn004letung.sch.id

Website :

https://www.sdn004letung.sch.id

Media Sosial :
Banner
Kalender

Agustus 2026

Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb
1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31